Jepang Setuju Beri Utang Rp 25 Trilun untuk Proyek MRT



[ad_1]

Utang digunakan untuk membiayai sisa fase I dan fase II senilai Rp 22,5 triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kedutaan Besar Jepang sepakat untuk kembali mengucurkan dana dalam pembangunan mbad rapid transit (MRT) fase II. Dana yang dipinjamkan mencapai Rp 25 triliun.

"Fase II, sudah Kedutaan Besar Pemerintahan Jepang sudah samapaikan persetujuannya kepada Kementerian Keuangan dan kepada Kementerian Luar Negeri bahwa pemerintahan Jepang menjamin akan membiayai fase II," kata Direktur PT MRT Jakarta William P Sabandar di kantornya, Jakarta, Kamis (28 / 6).

Saat ini pemberian proses utang itu masih dalam proses. Pertukaran nota diplomatik ( exchange notes ) dan surat kesepakatan ( law agreement ) sedang disiapkan.

Pria yang akrab disapa Willy itu menjelaskan, draft surat kesepakatan saat ini sudah dibuat dan masih dalam Pembahasan proses. Ia berharap akan ada perkembangan dalam satu atau dua pekan ini. "Harapannya sih bulan Juli law agreement -nya sudah ditandatangani," ujar dia.

Menurut Willy, jumlah pinjaman yang diberikan mencapai Rp 25 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan fase II sebesar Rp 22,5 triliun

Sisanya untuk melengkapi pembangunan fase I. Total jalur yang dibangun pada fase II yakni sepanjang 8.3 kilometers.

Dengan kesepakatan ini, berarti Pemerintah Jepang akan membiayai proyek fase I dan II. Pada fase I dana yang dikucurkan mencapai Rp 16 triliun. Dana itu sudah digunakan sebanyak 60 pers. Dana yang diperlukan untuk fase II mencapai Rp 22,5 triliun

Setelah dua fase tersebut, PT MRT Jakarta judged akan menggarap fase III dengan jalur Kembangan – Ujung Menteng. Proyek tersebut nantinya akan dilanjutkan menuju dua kota penyangga Jakarta DKI

[ad_2]
Source link