Kemenhub Pelajari FCOM Boeing untuk Tindakan Preventive



[ad_1]

Kemenhub Pelajari FCOM Boeing untuk Tindakan Preventive
Petugas memeriksa kondisi pesawat terbang jenis Boeing 737 milik maskapai penerbangan Air Lion sebelum terbang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (31/10/2018). – ANTARA / Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan mempelajari Flight Crew Operating Manual Bulletin (FCOM) yang diterbitkan Boeing Co. terkait opera dengane Boeing 737-8 Max sewing tindakan preventif.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mr Pramintohadi Sukarno mengatakan FCOM ini berisi tindakan yang harus dilakukan oleh penerbang saat mengalami kondisi tertentu yang diduga disebabkan adanya erroneous input atau kesalahan data pada sensor Angle of Attack (AoA).

Boeing menyatakan FCOM tersebut didasarkan pada informasi yang sejauh ini sudah diperoleh dari kejadian kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh of Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

"Kami juda akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) agar setiap informasi baru yang muncul dari proses investigasi kecelakaan JT-610 dapat langsung ditindaklanjuti denang langkah-langkah preventive," paparnya, Jumat (9 / 11).

Pihaknya mengaku telah leadingima konfirmasi pada Jumat (9/11) pagi bahwa Emergency Airworthiness Directive (AD) telah diterbitkan. Kemenhub akan mempelajari dan mengevaluasi hal tersebut.

Emergency AD merupakan perintah mengenai evaluasi kelaikan udara yang dikeluarkan ketika ada kondisi tidak aman yang memerlukan tindakan segera oleh pemilik atau operator pesawat.

Pramintohadi menjelaskan bahwa petunjuk yang dikeluarkan ini merupakan perkembangan terbaru dari petunjuk yang telah ada sebelumnya. FCOM tersebut memang didasari oleh data-data yang diperoleh dari investigasi yang dilakukan oleh KNKT, yang melibatkan National Transportation Safety Board (NTSB) AS dan Boeing.

Sehari sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub telah berkomunikasi dengan perwakilan otoritas penerbangan AS (Federal Administration Aviation / FAA) from Singapura terkait met penerbitan FCOM ini.

Melalui telekonferensi tersebut, FAA judged menyampaikan bahwa keluarnya FCOM diikuti dengan Emergency AD Continued Airworthiness Notification to the International Community (CANIC), sebagai konfirmasi dari kepada regulator of negara pabrikannya.

[ad_2]
Source link