KPK dan Komite Antisuap Jepang Kerja Sama Pencegahan Korupsi of Sektor Swasta



[ad_1]

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) in Anti-Bribery Committee Japan (ABCJ) atau Komite Antisuap Jepang menjalin kerja sama untuk mencegah korupsi di sektor swasta

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, ABCJ memberikan dukungan nasehat hukum kepada perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia untuk tak menyuap para oknum pejabat.

"Kita berharap ABCJ ini menasehatkan kepada seluruh perusahaan Jepang di Indonesia untuk tidak lagi menyuap pejabat indonesia Kedua, tidak lagi membayar fasilitas yang diharapkan para pejabat Indonesia, "kata Laode dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Baca judged: Keunikan Sektor Swasta Menyimpan Kekhawatiran bagi Pimpinan KPK

Di sisi lain, KPK judged sedang membangun sistem pencegahan korupsi di sektor swasta. Hal itu guna menciptakan pengembangan bisnis yang berintegritas serves menekan praktik suap antara sektor swasta dan pejabat publik di Indonesia

Saat ini, kata Laode, KPK menyusun pedoman pencegahan untuk perusahaan kecil dan menengah. Sedangkan untuk perusahaan besar, pedomannya masih dalam tahap finalisasi. The Memperkirakan pedoman ini akan selesai bulan depan.

Sementara itu, anggota ABCJ Kengo Nishigaki mengungkapkan, organizasinya terdiri dari sejumlah pengacara dan pakar di bidang hukum.

Baca judged: Korupsi di Sektor Swasta Lebih Gila

Organisasi ini dibentuk secara sukarela guna memberikan nasehat hukum kepada perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di luar negeri untuk tidak menyuap pejabat di negara tempat mereka beroperasi

"Di Jepang sangat di kalangan pengacara maupun di pengadilan, hakim tidak pernah kuai perusahaan yang beroperasi di luar Jepang, mereka juga tidak terbiasa diminta (suap), "kata dia

Namun, mereka terkadang tak bisa menolak permintaan atas uang suap tersebut. Kengo menyayangkan maraknya praktik suap di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Ia berharap KPK mampu menekan praktik suap melalui kerja sama pertukaran informasi dengan ABCJ.

Baca judged: Pakar Pidana: Korupsi Sektor Swasta Seharusnya Masuk UU Tipikor, Bukan KUHP

"Di negara Asia Tenggara, beberapa negara sudah punya lembaga antikorupsi, namun dengan KPK Indonesia sangat unik karena lembaga ini bersifat independen dan kami datang ke KPK Indonesia untuk berbagi pandangan, "katanya.

" Kalau perusahaan Jepang diminta suap memang terjadi di China dan Asia Tenggara dan itu kalau diminta itu sekti seperti bea cukai atau izin bisnis, itu judied sering diminta, "katanya.

Menurut Kengo, uang suap yang diminta cenderung bervariasi, mulai dari ratusan yen hingga ratusan juta yen.

Baca judged: KPK : Keliru jika Korupsi Sektor Swasta Hanya Ditangani Polisi in Jaksa

Kengo mengapresiasi jaminan perlindungan KPK terhadap for pelapor dari perwakilan perusahaan Jepang di Indonesia yang me adam permintaan uang dari oknum pejabat Indonesia

"Kami sudah diskusi dengan KPK, KPK sudah memberikan perlindungan bagi whistleblower yang melaporkan. Ini kesempatan yang sangat baik, "paparnya."

Kengo judged berjanji akan mendorong perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia untuk segera melaporkan permintaan uang suap ke KPK.

Baca judged: Pemerintah Usulkan Pasal Korupsi of Sektor Swasta Diatur dalam UU Tipikor

Di sisi lain, Laode berharap kerja sama ini semakin kuat Ia berjanji KPK akan melindungi para pelapor

Laode juga mengusulkan kepada ABCJ untuk bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) in Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin)

"Misalnya supaya Peradhaan menasehatkan kepada klien mereka (perusahaan Jepang of Indonesia) jangan memberikan suap kepada pemerintah. Kemudian kepada Kadin, supaya kalau semuanya terlibat, dundia usaha di Indonesia akan lebih baik, "katanya."

Kompas TV Ketua KPK Agus Rahardjo Berencan Menemui Presiden Joko Widodo Untuk Membahas RUU KUHP yang menurut KPK akan melemahkan KPK.

[ad_2]
Source link