[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta -Perusahaan penerbangan Lion Air menyiapkan uang kedukaan untuk pemakaman korban senilai Rp 25 juta tiap korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat. “Kami akan memberikan uang santunan sebesar Rp 25 juta untuk penguburan korban,” kata perwakilan komunikasi perusahaan penerbangan Lion Air Ramaditya Handoko di pusat krisis di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Jumat, 2 November 2018.
BACA: Korban Lion Air Jannatun Cintya Dewi Pilih ESDM, Tolak Singapura
Ramaditya menuturkan uang santunan itu di luar biaya untuk pengurusan penerbangan jenazah ke kota tujuan pemakaman korban. Dia mengatakan Lion Air juga akan membiayai penerbangan jenazah ke daerah di mana korban akan dimakamkan.
Ramaditya menuturkan pemulangan jenazah korban kecelakaan pesawat Lion itu rencananya menggunakan pesawat komersil Lion Air Group, yaitu Lion Air, Batik Air, dan Wings Air. Jenazah akan diberangkatkan melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma.
BACA: Gaji Pilot Lion Air Rp 3,7 Juta, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan Lion Air Group telah menyerahkan satu jenazah yang berhasil teridentifikasi, Jannatun Chintya Dewi, kepada keluarganya pada Rabu malam, 31 Oktober 2018. Jenazah Jannatun dipulangkan dengan pesawat komersil Batik Air pada pukul 05.00 WIB, Kamis, 1 November 2018 dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya.
[ad_2]
Source link