Manajemen RupiahPlus Pecat Karyawannya Yang Langgar Tata Cara Penagihan



[ad_1]

JAKARTA, KOMPAS.com – Manajemen perusahaan financial technology (fintech) RupiahPlus telah mengambil tindakan bagi karyawannya yang telah melakukan takagihan tak sesuai prosedur.

Direktur RupiahPlus Bimo Adhiprabowo menyatakan tindakan penagihan itu dilakukan oleh tim collection . Beberapa orang di dalamnya pun telah diputus masa kerjanya

"Tim collection itu ada 100 orang dan sekitar lima sampai enam orang sudah di-terminated dan investigasi masih on going," kata Bimo saat jumpa pers di Jakarta, Senin (2/7 /2018).19659002]Namun demikian, Bimo menambahkan bahwa manajemen RupiahMus terus melakukan penyelidikan untuk memverifikasi apakah tim penagih itu dari internalnya atau bukan.

Bimo pun mengakui, penagihan yang dilakukan atas nama RupiahPlus dan kemudian viral di media sosial tak sesuai standard of procedure (SOP) perusahaannya.

"Secara SOP jelas itu tidak sesuai, tetapi karena mungkin tim RupiahPlus energik dan termotivasi dengan keadaan fintech yang growing dan mau membuktikan yang terbaik maka ada beberapa oknum atau staf kami melakukan kesalahan kepada nasabah maupun relasi nasabah kami, "jelasnya."

Di sisi lain, Bimo tak menutup kemungkinan untuk memutus kembali kontrak kerja karyawannya jika nantinya terbukti melakukan kesalahan yang merugikan nasabahnya

"Tergantung kesalahan yang dia lakukan berdasarkan SOP dalam kontrak kerja yang mereka tandatangani. Kalau harus di-terminated saat itu juga, perusahaan tidak ragu untuk terminate, "pungkas Bimo.

[ad_2]
Source link