Mantan PM Malaysia Bakal Didakwa of Pengadilan Besok



[ad_1]

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak bakal dibawa ke gedung pengadilan Kuala Lumpur besok Rabu (4/7/2018).

Dilansir Malaysian Insight Selasa (19459007) 3/7/2018), mantan PM period 2009 sampai 2018 itu bakal conductima dakwaan besok

Dalam kicauan from Twitter, Malaysian Insight member of the dakkan diberikan setelah penyidik ​​mendapatkan bukti adanya alan dana dari SRC International ke rekening

Baca judged: Najib Razak Klaim Nilai Perhiasan yang Disita Polisi Tak Realistis

SRC International merupakan anak usaha dari badan investasi yang didirikan pada 2009, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Terdapat aliran dana mencurigakan sebesar 10.6 juta dolar Amerika Serikat (AS), sekitar Rp 147.1 miliar, dari SRC International ke rekening pribadi Najib

"Mohd Najib akan dituduh pada 4 Juli 2018 pada pukul 08.30 di Mahkamah Kuala Lum pure, "demikian isi surat Komisi Antikorupsi Malaysia (1MACC).

1MDB task force confirms the arrest on @NajibRazak . He will be brought to KL tomorrow morning at 8.30am @msianinsight pic.twitter.com/fuqtXt16Mx

– Kamles Kumar (@ Kama7esh) July 3, 2018

Najib sebelumnya ditangkap oleh polisi anti-rasuah di kediaman pribadi di kawasan Langgak Duta Selasa ini pukul 15.00 waktu setempat

Setidaknya enam negara termasuk AS menyelidiki penggelapan uang di 1MDB senilai 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 63,8 triliun.

Skandal korupsi tersebut menjungkalkan Najib dana Barisan Nasional dalam pemilu. Mereka kalah dari oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Mahathir Mohamad

Mahathir yang naik menjadi perdana menteri berkata, terdapat cukup bukti untuk kembali memuli proses investigasi 1MDB

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Mei lalu sejumlah properti Najib, polisi menyita uang tunai, perhiasan, hingga bunch mewah dari berbagai merek.

Dalam konferensi pers pekan lalu (27/6/2018), polisi mengatakan total uang dan barang yang disita bernilai 1.1 miliar ringgit, atau Rp 3.8 triliun.

Dari barang-barang yang disita, terdapat uang tunai senilai 116 juta ringgit, sekitar Rp 409.2 miliar, yang terdiri dari 26 mata uang asing.

Kemudian, terdapat 12,000 perhiasan yang terdiri dari 1,400 kalung, 2,200 cincin, 2,600 pasang anting-anting, 2,100 gelang, 1,600 bros, dan 14 tiara

Baca Juga: Najib Razak Ditangkap Polisi Anti-korupsi di Rumahnya

[ad_2]
Source link