Myanmar Siap Terima Gelombang Pertama Repatriasi Rohingya



[ad_1]

PBB mengatakan kondisi di Rakhine belum aman, sebagian karena umat Buddha Myanmar telah memprotes pemulangan tersebut

Hidayatullah.com–Pejabat Myanmar mengatakan pada Ahad siap menerima lebih dari 2.000 umat Muslim Rohingya yang berada di Bangladesh pada 15 November mendatang, lansir Reuters.

Pada gelombang pertama, sebanyak 5.000 pengungsi Rohingya di Bangladesh akan kembali sesuai perjanjian kedua negara pada bulan lalu.

Tetapi lebih dari 20 daftar orang yang akan dikirim oleh Bangladesh mengaku menolak untuk kembali ke negara bagian Rakhine utara.

Bangladesh mengatakan tidak akan memaksa pengungsi untuk melaksanakan repatriasi.

PBB juga mengatakan kondisi di Rakhine belum aman, sebagian karena umat Buddha Myanmar telah memprotes pemulangan tersebut.

Baca:  2000 Pengungsi Rohingya akan Dipulangkan ke Mynmar November Ini

UNCHR mengatakan bahwa pengungsi Rohingya harus diizinkan untuk melihat kondisi di Myanmar sebelum mereka memutuskan untuk kembali.

“Itu tergantung pada negara lain, apakah pemulangan ini benar-benar akan terjadi atau tidak,” kata Win Myat Aye, Menteri Kesejahteraan Sosial dan Pemukiman Sosial Myanmar, dalam konferensi pers di Ibu Kota Yangon, Ahad, merujuk ke Bangladesh.

“Tapi kita harus siap. Kita telah melakukan itu,” tambah Win dikutip Anadolu.

Myanmar dan Bangladesh menandatangani kesepakatan repatriasi pengungsi Rohingya pada 23 November 2017, untuk memulai memulangkan beberapa dari lebih dari 700.000 Muslim Rohingya yang telah lolos dari penumpasan besar-besaran oleh militer di Myanmar tahun lalu.

Menurut mereka, tentara setempat dan umat Buddha membunuh keluarga, membakar ratusan desa dan memperkosa wanita secara mbadal. Peneliti PBB juga menuduh tentara “berniat melakukan pembantaian” dan pembersihan etnis.

Baca: Myanmar Hanya Verifikasi 374 Lebih dari 8.000 Dokumen Pengungsi Rohingya

Namun, Myanmar membantah semua tuduhan ini mengatakan bahwa pasukan keamanan menghadapi terorisme.

Repatriasi rencananya diluncurkan dua bulan setelah perjanjian. Namun seiring waktu, repatriasi belum kunjung juga dilaksanakan.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi sejumlah serangan sejak kekerasan komunal meletus pada 2012 dan menewaskan ribuan jiwa.

PBB mencatat adanya pemerkosaan mbadal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak-anak – pemukulan brutal, dan penghilangan paksa yang dilakukan oleh personel militer.

Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.*



[ad_2]
Source link