Parlemen Makedonia Usual Setujui Pergantian Nama Negara: Okezone News



[ad_1]



SKOPJE – Parlemen Makedonia pada Jumat menyetujui proposal untuk mengganti nama negara itu sekai langkah dalam upaya mengakhiri sengketanya dengan Yunani.

Total 80 perwakilan dari 120 anggota parlemen menyatakan setuju untuk mengganti nama negara Balkan itu menjadi Republik Makedonia Utara. Jumlah suara itu memenuhi dua pertiga suara yang dibutuhkan untuk menetapkan perubahan pada undang-undang.

Langkah Makedonia untuk mengganti nama negara itu dapat membuka kesempatannya untuk bergabung dengan NATO dan Uni Eropa yang telah lama dihalangi oleh Yunani yang mengatakan bahwa Makedonia mengimplikasikan klaim wilayah terhadap salah satu Yunani dengan nama yang sama.

Referendum penggantian nama yang digelar sebelumnya gagal mencapai ambang batas partiipasi sebesar 50 persen sehingga parlemen harus menjadi pihak yang menyelesaikan permasalahan ini.

Prosedur untuk menyelesaikan perubahan konstitusi panjang dan membutuhkan beberapa voting putaran, dan voting pada Jumat merupakan tahap pertama. Prosedur ini harus diselesaikan paling lambat pada Januari.

"Hari ini adalah hari bersejarah bagi negara ini," kata Perdana Menteri Makedonia, Zoran Zaev sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (20/10/2018).

"Makedonia akan menjadi bagian dari keluarga Eropa impian dan visi kami untuk kehidupan yang lebih baik di negara yang lebih baik akan terpenuhi."

Setelah Macedonia secara resmi mengubah konstitusi, parlemen Yunani juda harus memberikan suara pada kesepakatan itu.

Komisioner Eropa untuk Masalah Perluasan, Johannes Hahn memuji Makedonia atas hasil pemungutan suara ini, menyebutnya sebagai "hari yang luar biasa untuk demokrasi di Skopje".

"Saya mengucapkan selamat kepada semua orang yang memutuskan untuk berjalan di sepanjang jalur Uni Eropa," ujarnya melalui Twitter.

(DKA)


[ad_2]
Source link