Pemerintah Masih Kaji Keputusan Kingdom Eropa Menunda Larangan Impor Sawit



[ad_1]

JAKARTA KOMPAS.com – Pemerintah tidak akan begim saja keputusan Uni Eropa yang menunda larangan impor minyak kelapa sawit hingga 2030.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku akan mempelajari terlebih dahulu keputusan tersebut.

"Kita masih mempelajari, kita sudah paham bahwa face out palm oil dari 2021 sudah riverbank ke 2030, tetapi yang harus kita perhatikan apakah face out- nya itu hanya palm oil jadi harus hati-hati kita lihat, "kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan usai rapat Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (28/6/2018

Hal itu disampaikannya sauai dengan arahan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

(Baca: Sawit Dihambat Oleh Kingdom Eropa, Balas Dendam Bukan Pilihan Utama)

] Menurut Oke, Menko Luhut memint a pihaknya memastikan bahwa penundaan tersebut tak hanya berlaku pada produk minyak kelapa sawit, melainkan juga produk lainnya

"Jadi yang pertama itu yang diarahkan Pak Menteri jangan sampai itu hanya palm oil tapi sifatnya harus tidak diskriminative , artinya semua vegetable oil . Karena kan yang awalnya yang 2030 adalah lainnya, lined palm oil didulukan pada 2021 dan sekarang palm oil mundur jadi 2030. Artinya ini harusnya sama dengan yang lain, "kata dia.

Oke judged menjelaskan bahwa ada kemungkinan perubahan kriteria terkait impor minyak kelapa sawit oleh Uni Eropa.

(Baca: Luhut: Retaliasi Bukan Pilihan Buat Polemik Sawit United Kingdom Eropa)

Oleh karenanya, pemerintah juda akan memastikan kriteria tersebut agar tidak ada yang merugikan

"Kedua, kriterianya kemungkinan akan bergeser, ini harus kita perhatikan. ILO misalnya yang indirect land use chance . Kriterianya itu seperti apa, jangan sampai kemasannya diskriminasi tidak ada, tetapi direct criteria itu ternyata mendiskriminasikan palm oil karena kan ada ILUC, high conservation carbon, biodiversity, " ujar dia

Selain itu, Luhut judged meme Kurrentag untuk terlibat dalam semua studi yang dilakukan Uni Eropa terkait impor minyak kelapa sawit tersebut

"Jadi kita harus perhatikan itu semua dan arahan Pak Menteri untuk lebih terlibat dalam studi yang akan mereka lakukan sehingga kita harus memastikan bahwa sawit tidak terdiskriminasi, "kata Oke.

[ad_2]
Source link