Pengamat Pastikan Penerbangan Murah dan Layanan Penuh Berstandar Keamanan Sama



[ad_1]

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Penerbangan Alvin Lie menyebut faktor keselamatan merupakan syarat terpenting yang harus dipenuhi setiap maskapai penerbangan. Tidak ada perbedaan dalam penerapan standar keselamatan antara maskapai penerbangan murah (low cost carrier/LCC) dengan maskapai full service alias premium.

“Dalam penerbangan itu, keselamatan adalah prioritas terpenting, tertinggi, dan satu-satunya. Safety tidak dapat ditoleransi, mulai rancang pesawat, aspek safety selalu jadi prioritas,” kata dia, di Jakarta, Rabu (7/11/2018).

“Untuk mendapatkan izin maskapai penerbangan, mau LCC atau full service, semua syaratnya sama, termasuk kelaikan pesawatnya, tim teknis, perawatan semua sama,” lanjut Alvin.

Biaya tiket yang murah bukan menjadi salah satu faktor kurangnya keselamatan penerbangan. Dia menjelaskan murah atau mahalnya tiket itu merupakan pembeda dalam pelayanan di maskapai tersebut.

“Maskapai besar (premium) juga punya LCC. Ini hanya strategi bisnis, tapi mengenai kedisiplinan pemeliharaan pesawat semua sama, karena strategi bisnis ini untuk mengeksplorasi peluang-peluang bisnis yang ada,” jelasnya.

“Yang menyebabkan mahal ini kan makanan, fasilitas di bandara, Tapi biaya perawatan (pesawat) tidak bisa ditawar,” imbuhnya.

Dia mengatakan, yang menjadi tantangan, terutama bagi maskapai LCC adalah meyakinkan masyarakat bahwa aspek keselamatan tetap dijaga meski biaya penerbangan murah. “Menjadi tantangan bagi seluruh maskapai penerbangan Low Cost Carrier (LCC) untuk meluruskan persepsi publik Bahwa LCC walaupun berbiaya murah mereka juga harus memenuhi persyaratan yang sama dengan yang premium,” tandasnya.

Di sisi lain dia mengatakan bahwa keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab semua pihak, baik itu maskapai, pemerintah, maupun pengguna jasa alias penumpang. “Kita harus fair melihat. Penumpang pun berkewajiban menjaga keselamatan dalam penerbangan.”

 

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

[ad_2]
Source link