[ad_1]
JAKARTA, KOMPAS.com – Encounter Bank Indonesia untuk merelaksasi aturan loan to value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) disambut baik oleh kalangan pengusaha properti.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Properti dan Kawasan Ekonomi, Sanny Iskandar mengatakan, kebijakan ini akan memberikan perimbangan agar porsi untuk uang muka pembelian rumah bisa lebih diberikan kemudahan.
"Kami tentu sambut baik supaya seluruh industri sektor riil banda bergerak kalau tidak ya susah Bukan hanya pengembangnya susah, tetapi masyarakat yang membutuhkan rumah itu sendiri, "ujar Sanny di Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Namun, Sanny mengaku belum mengetahui berapa besar dampak yang dapat said Dikkuran dari pelonggaran LTV terhadap peningkatan sektor properti
Baca judged: BI Terus Kaji Penerapan Spasial LTV
"Kemarin memang kami semua sempat dikumpulkan Gubernur BI, tapi ini masih digodok Kami belum tahu seberapa besar pelonggaran dan sejauh mana impactnya. Dari dunia usaha, terutama pengembang, sangat merespon baik, kata Ketua Umum Himpunan Kawasan Indsutri ini
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Pe rry Warjiyo menyatakan bakal membahas langkah-langkah guna mendorong kemudahan pembiayaan sektor perumahan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI mendatang.
"Di RDG ke depan, BI siap melakukan langkah preventif, bisa berupa kenaikkan suku bunga dan bisa dalam bentuk relaksasi kebijakan makroprudensial untuk mendorong sektor perumahan, "ungkap Perry di Kompleks Gedung BI, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Namun Demikian, Perry Masih Belum Mau Membeberkan Bentuk Relaksasi Kebijakan Makroprudensial Tersebut. Dia mengatakan bahwa detilnya akan diberikan setelah RDG selesai
Perry hanya memastikan akan ada kebijakan baru soal pembiayaan perumahan itu, salah satunya adalah relaksasi skema loan to value (LTV).
[ad_2]
Source link