PLN Bantah Nunggak Pajak Kendaraan, Humas: Semua Kita Sewa



[ad_1]

Laporan Wartawan Timur Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis data tunggakan pajak kendaraan PLN di delapan area dengan total Rp 452

Menanggapi hal tersebut, Supervisor Humas PLN Sulselrabar Eko Wahyu Prasongko Minggu yang dihubungi (1/7/2018) membantah hal tersebut

Kendaraan operasional PLN semua disewa Jadi tidak ada lagi kendaraan operasional yang menjadi milik PLN , "katanya."

Lalu ke siapa PLN menyewa seluruh kendaraan operasional yang beroprasi di Sulsel?

Baca: 8 Area PLN from Sulsel Nunggak Pajak Kendaraan Hampir Setengah Miliar

"sewanya yah macam-macam, ada yang ke Grup Hadji Kalla hingga vendor PLN yang lainnya, "katanya.

Data vendor penyedia kendaraan operasional PLN from Sulsel akan diberikannya besok, Senin (2/7/2018).

" Maaf data lengkap vendor besok yah (hari ini), soalnya kam i konsen kedatangan RI 1 di PLTB Selayar, "kata Eko sapaanya.

Sebelumnya, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makbadar I Selatan, Harmin Hamid menuturkan, sebaiknya PLN membayar tunggakannya.

Apalagi, perusahaan dish merah itu aktif memutus jaringan listrik pelanggannya yang menunggak

"Saya minta PLN judged harus membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ini judged berlaku pada mitra kerja PLN, semua kendaraan mitra PLN juga harus membayar pajak kendaraan, "kata Harmin (aly)

[ad_2]
Source link