Sofyan Djalil: Lahan garam Kupang akan dipeta ulang



[ad_1]

Jakarta (ANTARA News) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) akan memetakan ulang lahan garam seluas 225 hektare di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelum dikelola PT Garam (Persero), kata Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil

"Tadi kita sudah putuskan bahwa lahan itu akan dipeta ulang, akan dilakukan identifikasi dan pengembalian batas," ujarnya di Kementerian Koordinator Maritim Jakarta, Selasa.

Sofyan menjelaskan lahan garam seluas 225 hektare di Kabupaten Kupang itu belum berstatus bebas dan bersih ( free and clear ) karena tadinya menjadi hak guna usaha (HGU) empat perusahaan, serving selama lebih dari 25 tahun tidak diolah atau ditelantarkan.

"Kita batalkan Kita asumsikan bahwa itu bersih karena tidak diapa-apakan Ternyata, selama 30 tahun itu keluar sertifikat dan lainnya, makanya kita harus cari tahu di lapangan, "kata Sofyan, terkait HGU lahan setempat.

Ia mengat akan, jika nantinya lahan tersebut telah berubah status menjadi "bersih", maka pemerintah akan dapat memberikan hak pengelolaan (HPL) kepada pemerintah daerah setempat untuk kemudian memberikan hak guna bangun (HGB).

"Kalau tanah itu ada orang yang sudah menguasai sah, bisa kerja sama dengan PT Garam. Yang paling penting harus kerja sama dengan PT Garam, katanya

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan masalah lahan garam bis selesai pekan ini

"Garam masih kita finalisasi masalah tanahnya. Ada sedikit isu mengenai kepemilikan tanah. Menteri Sofyan sedang selesaikan dengan kanwil dan bupati. Mudah-mudahan bisa selesai minggu ini, "katanya."

the berharap masalah tanah itu bisa segera rampung terlebih pihak yang telah memperoleh HGU sebelumnya justru menelantarkan lahan tersebut.

"HGU kan sudah lama ] are . Masak mau dibiarkan begitu saja. Nah masalah sengketa tanah ini akan diselesaikan, "katanya.

PT Garam mendapat lahan seluas 225 hektare lahan from NTT yang terdiri atas 75 hektare lahan di Desa Bipolo in 150 hektare di Desa Nunkurus.

Selain itu, PT Garam judged memiliki lahan garam eksisting di 304 hektare di NTT.

Baca judged: Menteri ATR: tanah terlantar akan diambil alih
Baca judged: Flores Timur siapkan 300 Hektare tambak garam
Baca judged: Luhut: Potensi perputaran uang garam NTT Rp30 triliun
Baca judged: NTT cocok dijadikan pusat industri garam nasional

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2018

[ad_2]
Source link