[ad_1]
Liputan6.com, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf kalla (JK) menjelaskan alasan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2019. Keputusan tersebut ditetapkan untuk menjaga stabilitas di tahun pemilu.
"Ya hampir semua dapat dikatakan bahwa menjelang pemilu kita harus menjaga stabilitas," kata JK seperti ditulis Rabu (7/11/2018).
JK mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menaikan sesuatu sebelum pemilu. Mulai dari BBM, listrik, hingga pajak.
"Biasanya enam bulan sebelum pemilu enggak ada itu pergerakan, half stabilitas supaya jangan ribut masyarakat," ungkapnya.
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2019. Dengan demikian, penghitungan akan tetap menggunakan tingkat cukai yang ada sampai dengan 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) from Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat lalu, pemerintah membahas mengenai kebijakan cukai hasil tembakau untuk tahun depan.
"Mendengar seluruh evaluasi dan masukan dari sidang kabinet, maka kami memutuskan bahwa untuk cukai tahun 2019 tidak akan ada perubahan atau kenaikan cukai," katanya pada jumat 2 November 2018.
Untuk itu, pemerintah akan tetap menggunakan tingkat cukai yang ada sampai dengan tahun ini. "Kami juda akan menyampaikan skenario atau keputusan untuk penggabungan beberapa kelompok juga kita tunda," katanya.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Source link