90 Persen Penderita TBC di Jeneponto, Warga Kurang Mampu



[ad_1]

RAKYATKU.COM, JENEPONTO — Community TB-HIV Care Aisyiyah Jeneponto, melaksanakan pertemuan Legal Drafting TB-HIV, di Cafe Lino, Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabuapten Jeneponto, Senin, (22/9/2018).

Pertemuan tersebut dihadiri beberapa stakeholder, di antaranya Anggota DPRD Jeneponto Andi Baso Sugiarto, Wasor TB Dinkes, DPD BKPRMI Jeneponto, Shiha Institut Indonesia, PD Muhammadiyah dan Ketua Pemuda Muhammadiyah. 

Kegiatan tersebut bertujuan mengkaji peraturan yang ada di Jeneponto, dalam penanggulangan TB. Sampai saat ini, belum ada kebijakan daerah yang menjadi pedoman dalam penanggulangan TB. 

Beberapa hal yang menjadi masalah ditemukan sesuai badisis situasi yang pernah dilakukan TIM UGM, bekerjasama Aisyiyah Pusat di Jeneponto pada 2016 lalu. 

Masalah tersebut yaitu, belum semua masyarakat mau mengakses layanan kesehatan, karena menganggap TBC adalah penyakit yang memalukan, kutukan dan keturunan.

Selain itu, faktor sosial rendahnya tingkat pendidikan, kondisi sanitasi, ekonomi, dan masalah gizi juga masih menjadi kendala utama.

“Di Jeneponto 90 persen penderita TBC, adalah dari golongan masyarakat kurang mampu. Beban ekonomi dari TBC 2015 yaitu sebesar Rp201 miliar,” jelas Koordinator Community TB Care Aisyiyah, Sapriadi Saleh.

Sedangkan Wasor TB Dinkes mengatakan, memang saat ini tenaga dokter, petugas TB dan Laporan masih sangat terbatas. “Itupun masih banyak yang belum terlatih,” tambahnya.

Anggota DPRD Jeneponto Andi Baso Sugiarto, mengaku sangat mengapresiasi kegiatan community TB Care Aisyiyah, dan merinding mendengar yang disampaikan itu tentang penularan TB. 

“Ranperda TB sudah ada dan segera akan dibahas. Kami berkomitmen di DPRD untuk segera mengesahkan perda tersebut. Yang paling penting, turunan perda nantinya yaitu peraturan Bupati,” ucap Andi Baso.



[ad_2]
Source link