Dinas Kesehatan Riau Akui Ada 10 Kabupaten di Riau Minta Tunda Pelaksanaan Imunisasi MR



[ad_1]

BANGKINANG – Rendahnya partisipasi masyarakat dalam melakukan Imunisasi MR di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Kampar, membuat Kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan untuk melakukan review kembali pelaksanaan Imunisasi Measles Rubella (MR).Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten III Setda Kampar Nuhasani secara simbolis membuka MID-TERM Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) fase 2 tahun 2018 Kabupaten Kampar yang di laksanakan di Labersa Hotel, Kecamatan Siak Hulu, Jumat (19/10/2018).Dimana sebelumnya kampanye Imunisasi MR telah dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kampar pada tanggal 1 Agustus lalu. Akan tetapi program dari Kementrian Kesehatan RI tersebut sampai sekarang baru mencapai lebih kurang 32 persen, sementara waktu tinggal lebih kurang 10 hari lagi.Padahal seperti kita ketahui bersama, Kemenkes RI sudah berharap 10 hari kedepan realisasi Imunisasi MR bisa tercapai mencapai 95 persen. Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut Pemkab Kampar siap mendukung imunisasi MR.”Dengan demikian diharapkan kepada para camat dan kepala desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam melakukan imunisasi MR, mulai usia 9 bulan hingga usia 15 tahun,” imbau Nurhasani.Nurhasani juga menyampaikan bahwa diakui belakangan ini banyak isu negative yang timbul ditengah masyarakat terkait Imunisasi MR. Yang pertama isu negatif tersebut adalah terbuatnya dari kandungan babi yang dinilai haram serta banyak korban yang terkena setelah melakukan suntik imunisasi MR tersebut.”Padahal sebenarnya yang ada korban akibat dari tidak dilakukannya imunisasi MR. Untuk diketahui, imunisasi telah terbukti berhasil menghilangkan penyakit cacar variola dan polio, serta menekan lebih dari 99% kasus tetanus neonatorum di Indonesia,” kata Nurhasani.Hingga saat ini, kata Nurhasani, Indonesia terus berupaya membebaskan dari berbagai ancaman penyakit berbahaya yang sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi (PD3I). Dan komitmen Indonesia untuk mengeliminasi campak dan mengendalikan penyakit rubella atau Conbad Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2020.Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir dalam sambutannya menyampaikan, ada sepuluh kabupaten/kota di Riau yang mendapat surat permintaan penundaan Imunisasi MR, kecuali Kabupaten Kuansing, Inhu dan Rohil.”Dalam hal ini kita berupaya dengan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Gubernur Riau, MUI dan pihak terkait lainnya. Melakukan kerjasama dengan media dan keluarga yang memiliki anak dengan CRS yang tergabung dengan komunitas ‘Anak ku Sayang’. Kemudian juga melakukan pendampingan terhadap pihak terkait ditingkat kabupaten/kota kecamatan, puskesmas, sekolah dan masyarakat. Sebab sejauh ini masih banyaknnya orang tua melakukan penolakan pemberian vaksin dengan alasan kehalalan vaksin,” sebutnya. ***



[ad_2]
Source link