[ad_1]
Hari ini Pkl. 10:55 WIB • Dibaca: 27 kali • http://www.mdn.biz.id/n/362293/
MedanBisnis – Medan. Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan
AIDS (KPA) Sumatera Utara (Sumut) Ramadhan menyampaikan, hingga saat ini
masih saja masyarakat yang memiliki pemahaman keliru dalam hal
penularan virus HIV/AIDS.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Nainggolan, Kabupaten Samosir, di mana akibat warga yang takut tertular HIV, tiga anak pengidapnya dilarang bersekolah, bahkan diminta keluar dari daerah tersebut.
Karenanya, ia menyarankan agar masyarakat dapat mengenali terlebih dahulu bagaimana virus mematikan ini bisa tertular. “Untuk penularan HIV/AIDS ini ada empat syaratnya, yakni adanya virusnya, cukup jumlah virus, ada wadah, dan bagaimana bisa masuknya virus,” ungkapnya, kepada MedanBisnis, Senin (22/10).
Ramadhan melanjutkan, penularan virus HIV/AIDS ini memang berasal dari cairan tubuh manusia. Kendati begitu, ia menegaskan, tidak semua cairan tubuh manusia berpotensi menularkan. “Cairan yang berpotensi menularkan itu adalah darah, sperma, cairan bad dan ASI. Kalau cairan keringat, ludah dan air seni, itu tidak berpotensi menularkan,” sebutnya.
Ramadhan menjelaskan, untuk penularan lewat darah tentunya harus ada kontak darah agar bisa tertular. Namun penularan ini biasanya melalui transfusi darah atau jarum suntik.
“Kalau dari jarum pentul itu mustahil. Karena virusnya bakal segera mati. Di sini ada dua pendapat yang menyatakan, virus akan mati dalam hitungan dua jam atau menit,” terangnya.
Sedangkan untuk cairan sperma dan cairan bad, ujar Ramadhan, tentunya harus ada hubungan seks dalam penularannya. Begitu juga dengan ASI, hanya bisa ditularkan ibu saat menyusui bayinya.
“Karena ketiganya masih anak-anak, jadi kalaupun ada potensi penularan, itu hanya berkaitan dengan darah saja. Akan tetapi melalui darah ini juga harus ada peristiwa tertentu untuk penularannya, misalnya kontak darah. Pertanyaannya bagaimana penularan yang dikhawatirkan masyarakat?,” paparnya.
Disinggung terkait kasus yang menimpa ketiga anak di Samosir ini, Ramadhan mengaku jika pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Medan Plus. Sebab, kata dia, pihaknya harus bisa bergerak cepat, karena anak-anak pengidap HIV/AIDS tersebut hanya diberi tenggang waktu singkat untuk meninggalkan Samosir. “Jadi rencana kita akan mengirimkan surat ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia) di Jakarta. Karena ini waktunya singkat, sehingga kita bisa melahirkan sikap yang tepat,” pungkasnya. (rozie winata)
Source link