Vaksin Measles Rubella Dilanjutkan, MPU Abdya Sebut belum Keadaan Terpaksa



[ad_1]

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya  (Abdya) kembali melanjutkan vaksin imunisasi Measles Rubella (MR) MR setelah sempat ditunda sebelumnya.

Kebijakan ini setelah ada fatwa MUI yang membolehkan menggunakan vaksin MR.

Kemudian, Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi lintas sektor dan lintas program yang menghadirkan para kepala sekolah, para kepala puskesmas, unsur wakil MPU, perwakilan dari Dinas Kesehatan Aceh dan sejumlah tamu undangan lainnya di Aula Bappeda Abdya, Senin, pekan lalu.

Tatapi, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Abdya tetap pada pendapat  bahwa belum mendesak atau belum saatnya pengunaan vaksin imuniasi Measles Rubella (MR) produk Serum Institute of India (SSI) yang positif mengandung unsur babi.

Baca: Vaksin MR Memang jangan Dipaksakan

Bila terus dipaksakan padahal belum saatnya digunakan, dikhawatirkan bisa memutarbalikkan keyakinan (akidah) masyarakat bahwa yang menyembuhkan penyakit menular adalah vaksin MR.

“MPU tetap pada pendapat vaksin MR yang berasal dari bahan babi belum mendesak digunakan atau belum pada waktunya,” kata Ketua MPU Abdya, Tgk Muhammad Dahlan kepada Serambinews.com, Jumat (19/10/2018). 

Kepada Serambinews.com, Tgk Muhammad Dahlan juga menyerahkan pernyataan tertulis MPU Abdya berisikan menyangkut penggunaan vaksin MR produksi SII.

Tgk Muhammad Dahlan mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI agar mencari vaksin imunisasi yang halal.

Baca: MPU: Vaksin MR jangan Dipaksa

Ulama dayah ini yakin pasti ada vaksin yang halal sehingga aman bagi masyarakat muslim.   



[ad_2]
Source link